Terkadang orang mengira kita
gila, terkadang orang mengira apa saja seenak mulut mereka. Tapi tetaplah
berjalan sesuai dengan kata hatimu. Bukankah dunia ini tidak dibatasi oleh
mulut-mulut mereka yang asal bicara ? hahahahaha...
Selam sejahtera buat
sahabat-sahabat BLOG. Saya kembali lagi di dunia kecil ini untuk mencari batas
yang sesungguhnya. Karena kata Darsi “Dunia kecil ini tak terbatas” tapi saya
tak percaya.
Kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah fenomena baru dalam keluarga, sejak awal
penciptaan manusia hal semacam ini sudah terjadi. Tetapi KDRT bukanlah sebuah
takdir atau kodrat, hukum alam atau fenomena alamiah yang dianggap memang
seharusnya dan biasa terjadi dalam rumah tangga dan harus diterima dengan
lapangdada. Terlalu naïf jika masih ada yang berfikir seperti itu. KDRT
disebabkan oleh ulah manusia sendiri oleh egoisme personal, konflik
antarperonal dalam keluarga, dan tatanan nilai-nilai adat atau kebiasaan.
Dalam
temuan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak
(PPTP2A), Kota Denpasar cukup mengejutkan, selama periode 2011 ditemukan sebanyak
239 kasus (Bali Express, 24/4). Temuan P2A, Kota Denpasar ini,
berbanding terbalik dengan wacana selama
yang menyebutkan masalah ekonomi adalah faktor utama terjadinya KDRT dan
meningkatkanya perceraian atau broken home. Karena pada kenyataannya
ekonomi adalah salah satu faktor terpenting dalam keluarga, jika kebutuhan
hidup sehari-hari sudah terpenuhi sangat jarang sekali dalam keluarga terjadi
konflik yang disebabkan oleh kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan.
Munculnya berbagai tindak
kerusuhan dan tindakan anarkis akhir-akhir ini justru telah disemangati
oleh api reformasi yang diterjemahkan secara ”membabi buta” yang terwujud
sebagai euforia demokrasi Jika dirinci beberapa faktor
penyebab timbulnya konflik antaretnik dan antaragama di Indonesia itu antara
lain: ketegasan identitas kelompok, derajat kohesi dan mobilisasi kelompok,
kontrol represif oleh kelompok-kelompok dominan.
Di berbagai daerah timbul
konflik, bahkan kerap konflik tersebut bermuara pada persinggungan agama. Persoalan
ini semakin krusial karena terdapat serangkaian kondisi sosial yang menyuburkan
konflik, sehingga kebersamaan dalam membangun negeri ini menghadapi tantangan.
Selain itu, kebanggaan terhadap kerukunan yang dirasakan selama bertahun-tahun
mengalami degradasi, bahkan menimbulkan kecemasan terjadinya disintegrasi.
Tahun-tahun terakhir ini, dunia sastra Indonesia geger
dengan datangnya dua isu “perempuan” dan seks. Isu perempuan dan seks
dalam arti pengarang perempuan yang semakain menjamur, maupun isu
tentang seks sebagai tema karya sastra yang sedang ngetren sekarang
ini. Meskipun tergolong muda tidak sedikit dari mereka (pengarang
perempuan) mendapatkan penghargaan sastra dari pengamat dan kritikus
sastra dan Klaim-klaim sebagai pendobrak tabu dan lain sebagainya.
Katrin Bandel dalam buku kumpulan esei-eseinya yang berjudul Sastra, Perempuan, Seks mencoba
merespon klaim-klaim yang selama ini yang cenderung memuja-muja
pengarang perempuan, sebagai penulis hebat, baru atau sebagai
“sastrawangi” dan lain sebagainya. Benarkah karya mereka demikian hebat
sehingga pantas dihebohkan seperti itu?
Tulisan ini sudah pernah di terbitkan Kotan Harian Bernas Jogja
Meletusnya
tragedi berdarah paling mengerikan dalam lembaran sejarah Indonesia
yang mengakibatkan hilangnya jutaan nyawa samapai sekarang masih
menjadi kontroversi yangt semakin melebar. Tragedi yang sering disebut
Pemeberontakan Gerakan 30 September 1965 (G-30-S) masih belum jelas
siapa dalang dibalik tragedi itu.
Setiap
kali membaca sejarah G-30-S, semua memusatkan pada Partai Komunis
Indonesia (PKI), yang menjadi terdakwa sebagai dalangnya. Mungkin kita
akan skeptis, merasa heran dan terkejut, ketiaka ada sebuah analisis
gerak sejarah, serta sisipan analisis dan data yang tergolong baru dan
langka, bahkan tidak kita temukan dalam discourse dan wacana “resmi ” yang kita nikmati selama ini, yang menagtakan bahwa dalang dalam tragedi berdarah sebenarnya bukan PKI.
Nun jauh di ufuk lalu planet kita yang mungil ini sering dikunjungi oleh hamba-hamba robbani yang telah mengukir sejarah ummat manusia dengan ornamen surgawi. Mereka adalah para penempuh jalan kebenaran yang tiada tanding, para pencari yang berhasil menemukan dirinya yang bukan anak struktur, dan para piawai yang telah menyelamatkan bumi dari kefanaannya.
Mereka datang dari puncak gunung, dari tepi ngarai, pinggir samodera dan dari padang pasir yang tandus bukan untuk berburu dan mengumpulkan kekayaan duniawi, melainkan hendak mengajak ummat manusia untuk menunda datangnya hari kiamat dan sekaligus mengurungkan kematian.
Hidup beragama tidak lantas hidup akan lebih tenang dan hidup akan semakin bijak dan lurus. Sebagaimana tujuan diturunkan agama itu sendiri, yaitu sebagai penunjuk pada jalan yang lurus. Hidup beragama mempunyai tantanganya sendiri. Belakangan ini justru agama dituding sebagai pemantik timbulnya permasalahan. Sebuah contoh Jemaah Ahmdiyah yang diangkat dalam penulisan skripsi ini.
Jemaah Ahmadiyah beberapa tahun terahir ini mengalami mimpi buruk kemanusiaan. Dibeberapa daerah yang menjadi basis Ahmadi selalu hidup dalam terror, kantor mereka dalam ancaman penggerebekan dan penghancyuran, rumah-rumah pengikut jemaah Ahmadiayah dibakar oleh kelompok yang bersebrangan dengan ahmadiyah, kelompok yang menyerag Ahmadiyah mengatas namakan pembersihan aliran sesat dalam Islam.
Jemaah Ahmadiyah telah dianggap sebagai aliran sesat dan keluar dari Islam. Dipaksa untuk tidak mengakui sebagai bagian dari Islam. Kelompok yang mengatasnamakan Islam yang sangat benci dengan Ahmadiyah dan Instrumen pemerintah pun ikut dalam upaya diskriminasi terhadap Jemaah Ahmadiyah. Bahkan sebagian besar dri mereka memfasilitasi kelompok yang bersebrangan dan tidak suka untuk menghncurkan Jemaah Ahmadiyah
Sebenarnya apa arti kesesatan dalam hidup beragama. Apa arti perbedaan pandangan dan keyakinan dalam hidup yang multukultural? Sebuah kata bijak seorang sufi besar, Abu Yazid Bustami mengatakan, Barangsiapa dirinya meresa lebih baik dari Fir’aun maka dia sunggh sombong. Disinalah arti pentingnya hidup rendah hati tidak merasa lebih baik dari orang lain. Menerima perbedaan pandangan dan keyakinan hidup orang lain dalam hidup yang multikultural.
Skripsi, tesis, atau disertasi, bagi sejumlah mahasiswa tingkat akhir, dibuat untuk memenuhi syarat kelulusan dan menyandang gelar sarjana. Mereka juga berkesempatan membuat mahakarya. Apalagi, karya itu kemudian diterbitkan sebagai buku.
Tetapi, hal itu menjadi momok bagi sebagian mahasiswa yang enggan atau tidak mampu membuatnya. Tak heran, ada mahasiswa yang tidak lulus hanya karena skripsinya belum selesai. Karena itu, tidak jarang mahasiswa yang menempuh jalur cepat, yakni membeli.
Praktik memperjualbelikan skripsi, tesis, atau disertasi bukan hal baru lagi. Kedengarannya praktik itu memang janggal. Tetapi, hal tersebut terus berlangsung hingga sekarang. Dengan menyiapkan uang sesuai kesepakatan, mahasiswa akan menerima skripsi atau tesis secara utuh. Ironisnya, pihak akademik kurang bisa mengendus apakah skripsi mahasiswa benar-benar karya autentik, plagiat, atau dibuatkan orang lain.
Di sinilah berlaku bahwa pendidikan dan gelar diperoleh mereka yang punya uang. Lantas, tanpa rasa malu, orang membeli gelar ke mana-mana. Apalagi, di era internet, banyak biro yang menawarkan jasa pembuatan skripsi, tesis, ijazah, diploma, penghargaan, dan sebagainya. Karena punya uang dan cari nama, mereka bersedia diperas untuk prestise yang tidak terhormat.
Kejahatan Akademik
Memperjualbelikan atau jasa pembuatan skripsi, tesis, atau disertasi adalah kejahatan akademik atau academic crime dan moral assasine. Sebab, dalam kultur akademik, penjiplakan karya ilmiah atau dibuatkan orang lain merupakan pelanggaran yang tak bisa ditoleransi.
Sanksi yang dijatuhkan pun cukup ekstrem, yakni dikeluarkan dari institusi pendidikannya. Tetapi, di negeri ini, kultur akademik hanyalah retorika. Kejahatan seperti itu memang sudah legal dalam dunia akademik kita.
Bisnis dan biro jasa yang berkaitan dengan proses belajar-mengajar (memperjualbelikan skripsi, dll) adalah kejahatan akademik. Mereka adalah tukang tadah atau penjahat yang menolong para kriminal untuk melakukan penipuan. Terlepas dari halal tidaknya profesi, bentuk bantuan seperti itu sebenarnya tidak diperbolehkan dalam proses belajar. Mahasiswa harus bisa menyusun karya tulis sendiri. Kalau sebagai rekan diskusi mahasiswa, tentu itu tidak masalah.
Bahkan, kadang-kadang ada beberapa mafia kampus (oknum dosen) yang menyediakan bahan skripsi sekaligus memberikan bimbingan dengan sedikit perubahan di sana sini. Tapi, sang dosen juga sangat hati-hati. Sebab, dia hanya menjual jasa kepada mahasiswa yang benar-benar dekat dengannya.
Bagaimanapun, skripsi, tesis, atau disertasi adalah kebanggaan karya akhir kita saat kuliah. Jadi, secara moral, kita harus membuatnya sendiri. Mahasiswa seharusnya menyadari bahwa menulis adalah bagian dari proses belajar. Memang pada dasarnya belajar menulis itu tidaklah mudah. Apalagi, budaya menulis dan membaca masyarakat Indonesia sangat rendah. Sebagian besar masyarakat juga lebih menggemari budaya tutur dan mendengar daripada budaya menulis dan membaca.
Terkait dengan budaya menulis dan membaca, Thomas Tyner membahasnya dalam buku Writing Voyag. Menulis merupakan seni mendayung gagasan, pikiran, ataupun pangalaman dan karya tulis ibarat lautan yang tak bertepi (Aep Kusnawan, 2004).
Jadi, karena tidak terbiasa membaca dan menulis, menjiplak tulisan sudah menjadi hal yang sangat biasa. Biro-biro yang menjual jasa tertentu, khususnya pembuatan skripsi, tesis, atau disertasi, sangat mudah kita temukan.
Intelektual Pragmatis
Dalam kacamata pendidikan, hal itu merupakan kegagalan terbesar dalam penyelenggaraan pendidikan. Lembaga pendidikan hanya melahirkan kaum akdemisi instant dan pragmatis. Pelaksanaan proses belajar-mengajar sekadar memenuhi tuntutan formal akdemik lembaga pendidikan, misalnya demi mendapatkan ijazah guna memasuki dunia kerja.
Dalam perspektif sosiologi pengetahuan, kaum intelektual masuk dalam stratifikasi kelas sosial baru yang menguasai pengetahuan. Dengan pengetahuan, mereka memiliki kapital budaya (cultural capital) yang bisa dikembangkan menjadi kapital uang atau kapital politik.
Namun, maraknya memperjualbelikan skripsi, tesis, atau disertasi membuktikan bahwa kaum intelektual dan akademisi justru tidak memiliki kapasitas pengetahuan yang memadai untuk dikembangkan, bagaimana mereka memiliki kapital budaya?
Dalam konteks budaya, pendidikan merupakan proses pembudayaan. Kalau budaya itu buah keadaban manusia, tentunya peserta didik dituntut menjadi manusia yang beradab. Jadi, pendidikan jangan malah menjadikan manusia semakin tidak beradab dan tidak manusiawi.
Bagaimana derajat akan diangkat bila proses mencari ilmu ditempuh dengan jalan curang, gampang, asal penampilan, dan seterusnya. Dan, kejahatan akademik itu, bila kita urut, masih sangat panjang. Yang jelas, sejak SD hingga perguruan tinggi, kreasi dan hati nurani anak didik kita harus dibentuk.