Kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah fenomena baru dalam keluarga, sejak awal
penciptaan manusia hal semacam ini sudah terjadi. Tetapi KDRT bukanlah sebuah
takdir atau kodrat, hukum alam atau fenomena alamiah yang dianggap memang
seharusnya dan biasa terjadi dalam rumah tangga dan harus diterima dengan
lapangdada. Terlalu naïf jika masih ada yang berfikir seperti itu. KDRT
disebabkan oleh ulah manusia sendiri oleh egoisme personal, konflik
antarperonal dalam keluarga, dan tatanan nilai-nilai adat atau kebiasaan.
Dalam
temuan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak
(PPTP2A), Kota Denpasar cukup mengejutkan, selama periode 2011 ditemukan sebanyak
239 kasus (Bali Express, 24/4). Temuan P2A, Kota Denpasar ini,
berbanding terbalik dengan wacana selama
yang menyebutkan masalah ekonomi adalah faktor utama terjadinya KDRT dan
meningkatkanya perceraian atau broken home. Karena pada kenyataannya
ekonomi adalah salah satu faktor terpenting dalam keluarga, jika kebutuhan
hidup sehari-hari sudah terpenuhi sangat jarang sekali dalam keluarga terjadi
konflik yang disebabkan oleh kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan.